You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pohon Tumbang di Jalan Matraman Dalam di Evakuasi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pohon Randu Tumbang di Jl Matraman Dalam II

Sebuah pohon randu belanda besar di Jalan Matraman Dalam II, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat tumbang. Pohon dengan tinggi 15 meter dan diameter 45 sentimeter tersebut menimpa sebuah rumah.

Tadi tiba-tiba aja tumbang, nggak ada angin, nggak ada hujan, untung bukan tumbang ke sisi kanan, kalau ke kiri bisa kena kios pedagang

Ade (61) salah satu warga sekitar mengatakan pohon tumbang terjadi sekitar pukul 10.00 dan pohon memang sudah tua dan sudah terlihat miring dan tiba-tiba tumbang, Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, namun sebagian pohon menimpa atap rumah.

"Tadi tiba-tiba aja tumbang, nggak ada angin, nggak ada hujan, untung bukan tumbang ke sisi kanan, kalau ke kiri bisa kena kios pedagang," katanya saat ditemui dilokasi, Kamis (11/2).

Dua Pohon Tumbang Macetkan Jl Tipar Cakung

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Idris mengatakan, untuk mengevakuasi pohon tersebut pihaknya mengerahkan tiga unit mobil. "Personel yang kami kerahkan seluruh 12 orang," ujarnya.

Hingga kini puluhan petugas Sudin PKP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pegangsaan yang masih melakukan evakuasi pohon tersebut dengan menggunakan gergaji mesin memotong pohon  menjadi bagian kecil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1199 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1187 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye983 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye953 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati